Thursday 8 January 2015

PERAN DAN FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT

PERAN DAN FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Tauhid
Dosen Pengampu: Bapak Asro’i



Description: Logo-IAIN-Walisongo-Semarang (1)



Disusun Oleh:
Ulfa Nurul Wakhidah (133911037)
 



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2014




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Sebagai agama Universal, Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang berlaku untuk  semua tempat dan semua zaman. Ajaran-ajaran dasar yang bersifat universal, absolut, mutlak benar, tidak berubah dan tidak boleh diubah menurut para ulama jumlahnya kurang lebih 500 ayat atau kurang lebih 14% dari seluruh ayat Al-Qur’an. Perincian tentang maksut dan pelaksanaan ajaran-ajaran dasar yang terkandung dalam Al-Qur’an disesuaikan dengan situasi dan kondisi tempat dan zaman tertentu. Dengan demikian timbulah aliran-aliran dan madzab-madzab dalam ajaran-ajaran Islam.
Dalam akidah atau teologi, timbul lima aliran, yaitu: Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah. Dalam fiqih atau hukumIslam, muncul empatb madzab:Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali. Dalam politik lahir tiga aliran: Sunni, Khawarij dan Syi’ah. Aliran dan madzab yang timbul berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi tempat serta zamannya masing-masing.
Karena semuanya adalah penjabaran dan penafsiran dari ajaran-ajaran dasar Al-Qur’an, maka semuanya berada dalam kebenaran. Tidak dibenarkan  bahwa hanya satu dari madzab dan aliran yang berbeda-beda itu yang benar dan selain itu dinyatakan salah. Mengenai pernyataan ini, Nabi dalam Hadisnya mengatakan “Perbedaan dikalangan umatku adalah rahmat”. Karena itu kecenderungan manusia berbeda-beda, dengan perbedaan dapat menjumpai keserasian dalam dirinya.[1]

B.     Rumusan Masalah
Dari permasalahan tersebut di atas maka dapat diambil beberapa rumusan masalah, diantaranya adalah:
1.Bagaimanakah kondisi kepercayaan masyarakat saat ini?
2.Bagaimanakah ajaran kepercayaan yang benar menurut islam?
3.Bagaimanakah Peran dan fungsi agama dalam masyarakat?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kepercayaan Masyarakat
Tidak dapat dipungkiri bahawa Indonesia merupakan Negara yang sangat terkenal  pluralism, baik dari segi sosial budaya maupun agama. Agama merupakan suatu kepercayaan yang dijadikan pedoman dalam menjalankan kehidupan sesuai dengan yang dianjurkan di dalam ajaran agamanya. Mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama Islam, akantetapi sebelum munculnya agama ini terdapat berbagai macam system kepercayaan yang dianut dan dijadikan pedoman dalam kehidupannya, kepercayaan tersebut sangat beraneka ragam, diantaranya adalah:
1.      Dinamisme
Berasal dari bahasa Yunani ‘Dynamis’ artinya kekuatan atau kesaktian, maksudnya kekuatan atau kesaktian yang gaib karena orang primitive masih delap dengan kekuatan tersebut.
2. Animisme
Berasal dari perkataan latin ’anima’ disebut artinya roh atau jiwa. Orang primitive mempunyai kepercayaan bahwa semua yang kita lihat seperti manusia, hewan, tumbuhan memiliki roh. Perbedaan dinamis yaitu mempercayai adanya manna atau kekuatan  dan kesaktian yang abstrak, sedangkan animisme mempercayai adanya roh.
3. Polytheisme
Dari poly artinya banyak dan theos artinya tuhan atau dewa. Orang primitive mempunyai kepercayaan bahwa di dunia ini terdapat banyak dewa, dan dewa ini mempunyai tugas tertentu, di antaranya dewa api, dewa anggin, dewa taufan, dewa guntur, dewa perang, dewa kesuburan, dewa kecantikan, dan banyak dewa lainya. Mesir kuno, orang percaya dewa matahari disebut ’Dewa ra’.
Di India disebut ’Dewa Surya’. Dan di Persia disebut ’Dewa Meithra. Pada awalnya mempercayai banyak dewa itu, satu sama lain sederajat kekuasaanya tetapi lama kelamaan ada yang dianggap lebih tinggi kesaktianya, sehingga lebuh dihormati dan di puja, seperti agama Mesir Kuno dikenal Dewa Osiris, Isis (istrinya) dan Herus (anaknya) juga di Arab Jahiliyah kita mengenal Dewa Al-Lata, Al-Uzza, dan Hubal.
4. Henotheisme
Suatu kepercayaan terhadap satu dewa saja yang dipuja, dan dewa dewa lain di abaikan, tetapi jika percaya dengan satu dewa besar dan dewa lain masih dipuja kepercayaan ini masih masuk polytheisme.
5. Primitive Monotheisme
Dalam masyarakat primitive kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa (supreme being, wujud agung) kepercayaan hanya ada satu tuhan dan tidak ada tuhan atau dewa lain yang lebih rendah atau saingan dewa bangsa lain. Hanya saja gambaran adanya wujud agung menurut orang primitive masih sederhana sekali, sehingga gambaran tuhan berbeda sekali dengan kitap suci agama besar. [2]
B.     Kepercayaan yang benar menurut Islam
Islam merupakan suatu kepercayaan yang dianut dan dijadikan pedoman oleh umatnya yaitu kaum muslimin. Orang-orang islam meyakini bahwa satu-satunya agama yang benar, diridhai dan diterima oleh Allah SWT adalah agama Islam. Adapun agama-agama lain selain Islam tidak akan diterima oleh Allah SWT. Agama selain Islam yaitu Nasrani, Yahudi, Kong Hu Chu, Hindu, Budha, dan agama yang lainnya tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Ajaran agama islam merupakan ajaran yang khaq atau benar sesuai dengan firman Allah dalam QS. Ali- Imran ayat 19 yaitu,

¨bÎ) šúïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3 $tBur y#n=tF÷z$# šúïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# žwÎ) .`ÏB Ï÷èt/ $tB ãNèduä!%y` ÞOù=Ïèø9$# $Jøót/ óOßgoY÷t/ 3 `tBur öàÿõ3tƒ ÏM»tƒ$t«Î/ «!$#  cÎ*sù ©!$# ßìƒÎŽ|  É>$|¡Ïtø:$# ÇÊÒÈ  

19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
Selain itu Nabi Muhammad SAW juga bersabda bahwa:
اْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى
“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.”
[HR. Ad-Daruquthni (III/ 181 no. 3564), tahqiq Syaikh ‘Adil Ahmad ‘Abdul Maujud dan Syaikh ‘Ali Mu’awwadh, Darul Ma’rifah, th. 1422 H) dan al-Baihaqy (VI/205) dari Shahabat ‘Aidh bin ‘Amr al-Muzany Radhiyallahu anhu. Lihat Irwaa-ul Ghalil (V/106 no. 1268) oleh Syaikh al-Albany rahimahullah]
Allah berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 83 yaitu:
uŽötósùr& Ç`ƒÏŠ «!$# šcqäóö7tƒ ÿ¼ã&s!ur zNn=ór& `tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÄßöF{$#ur $YãöqsÛ $\döŸ2ur Ïmøs9Î)ur šcqãèy_öãƒ ÇÑÌÈ  
83. Maka Apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, Padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.
Selain itu Allah SWT juga berfirman dalam QS,Ali- Imran ayat 85 yaitu:
`tBur Æ÷tGö;tƒ uŽöxî ÄN»n=óM}$# $YYƒÏŠ `n=sù Ÿ@t6ø)ムçm÷YÏB uqèdur Îû ÍotÅzFy$# z`ÏB z`ƒÌÅ¡»yø9$# ÇÑÎÈ  
85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.
Didalam firman Allah ini sudah terlihat jelas bahwa ajaran yang paling benar didalam Islam adalam agama islam,hal ini selaras juga dengan firman Nabi Muhammad SAW bahwa agama Islam merupakan agama yang paling tinggi dan tidak ada yang mampu menandingi kebenarannya. Karena agama-agama yang lain telah mengalami penyimpangan yang fatal dan telah dicampuri dengan tangan-tangan kotor manusia.  
Kemudian ayat-ayat di atas juga menjelaskan bahwa orang Yahudi dan Nasrani tidak senang kepada Islam serta mereka tidak ridha sampai umat Islam mengikuti mereka. Mereka berusaha untuk menyesatkan umat Islam dan me-murtadkan umat Islam dengan berbagai cara. Saat ini gencar sekali dihembuskan propaganda penyatuan agama, yang menyatakan konsep satu Tuhan tiga agama. Hal ini tidak bisa diterima, baik secara nash (dalil Al-Qur-an dan As-Sunnah) maupun akal.
Oleh karena itu, seorang yang beriman kepada Allah sebagai Rabb-nya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad SAWsebagai Nabinya, tidak boleh ikut serta dalam seminar-seminar, perkumpulan, pertemuan, yayasan dan organisasi mereka. Tidak boleh pula menjadi anggota mereka. Bahkan ia wajib menjauhinya, mewaspadainya dan takut terhadap akibat buruknya. Ia harus menolaknya, dan menampakkan penolakannya secara terang-terangan serta mengusirnya dari negeri kaum Muslimin.
Pemerintah muslim wajib menegakkan sanksi murtad terhadap pengikut propaganda tersebut, setelah terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak adanya penghalang. Hal itu dilakukan demi menjaga keutuhan agama dan sebagai peringatan terhadap orang-orang yang mempermainkan agama, dan dalam rangka mentaati Allah dan Rasul-Nya serta demi tegaknya syari’at Islam yang suci.[3]
  1. Peran dan Fungsi Agama dalam Masyarakat
Peran agama dalam masyarakat adalah, Pertama agama sebagai motivator (pendorong) agama memberikan dorongan batin atau motif, akhlak dan moral manusia yang mendasari dan melandasi cita-cita dan perbuatan manusia dalam seluruh asapek hidup dan kehidupan, termasuk dalam usaha dan pembangunan. Agama sebagai motivasi memberikan pengaruh dalam mendorong individu untuk melakukan suatu aktivitas, karena perbuatan yang dilakukan dengan latar belakang keyakinan agamadinilai mempunyai unsur kesucian, serta ketaatan. [4]
Sedangkan agama sebagai nilai etika karena dalam melakukan suatu tindakan seseorang akan terikat kepada ketentuan antara mana yang boleh dan mana yang tidak boleh menurut ajaran aganma yang dianutnya. Motivasi mendorong seseorang untuk berkreasi, berbuat kebajikan maupun berkorban. Sedangkan nilai etika mendorong seseorang untuk berlaku jujur, menepati janji, menjaga amanah, dan sebagainya.
Kedua, agama sebagai creator (pencipta) dan innovator (pembaharu), memberikan semangat dorongan untuk bekerja kreatif (mempunyai kemampuan untuk mencipta) dan produktif (banyak menghasilkan) dengan penuh dedikasi (pengabdian) untuk membangun kehidupan dunia yang lebih baik dan kehidupan khirat yang baik pula. Oleh karena itu, disamping bekerja kreatif, agama mendorong pula adanya pembaruan dan penyempurnaan (inovatif).
Ketiga, agama sebagai integrator (menyatu padukan), baik individual maupun social, dalam arti bahwa agama mengintregasikan dan menyerasikan segenap aktivitas manusia, baik sebagai perseorangan maupun anggota masyarakat, yaitu integrasi dan keserasian sebagai insan yang taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, serta integrasi dan keserasian antara manusia sebagai makhluk social dalam hubungannya dengan sesame dan lingkungannya.
Sebagai intergrator-individual, agama dapat menghindarkan manusia dari pribadi kepribadian yang goyang dan pecah. Sebagai integrator-sosial, mempunyai fungsi sebagai perekat atau fungsi kohesif (berhubungan) antara manusia terhadap sesamanya, didorong oleh rasa kemanusiaan, kasih sayang terhadap sesamanya, altruisme (mementingkan kepentingan orang lain), dan lain-lain.
Keempat, agama sebagai sublimator (memperindah), agama menyandukan dan mengkuduskan segala perbuatan manusia, sehingga perbuatan manusia, bukan hanya yang bersifat keagamaan saja, tetapi setiap perbuatan dijalan kan dengan tulus ikhlas dan penuh pengabdian karena keyakinan agama, bahwa segala pekerjaan yang baik merupakan bagian pelaksanaan ibadah insan terhadap Sang pencipta atau al-kholiqnya atau Tuhan Yang Maha Esa.
Kelima, agama sebagai sumber inspirasi (ilham) budaya bangsa Indonesia, melahirkan hasil budaya fisik berupa cara pakaian yang sopan dan indah, gaya arsitektur, dan lain-lain, serta hasil budaya nonfisik seperti seni budaya yang menafaskan agama kehidupan beragama yang jauh dari syirik dan musyrik.
Ø  Fungsi Agama dalam Masyarakat
Adapun fungsi agama dalam masyarakat ada enam hal, yaitu:
Pertama, agama mendasarkan perhatiannya pada sesuatu yang diluar jangkauan manusia yang melibatkan takdir dan kesejahteraan, dan terhadap mana manusia memberikan tanggapan serta menghubungkan dirinya, menyediakan bagi pemelukya suatu dukungan, dan rekonsiliasi (perdamaian).[5] Manusia membutuhkan dukungan moral disaat menghadapi ketidakpastian, membutuhkan rekonsiliasi dengan masyarakat bila diasingkan dari tujuan dan norma-normanya.
Kedua, agama menawarkan suatu hubungan trasendental (bersifat jauh dari dunia empiris) melalui pemujaan dan upacara ibadat, karena itu memberikan dasar emosional bagi rasa aman baru dan identitas yang lebih kuat di tengah ketitdakpastian dan ketidakmungkinan kondisi manusia dan arus serta perubahan kerangka acuan ditengah pertikaian dan kekaburan pendapat serta sudut pandang manusia.
Ketiga, agama mensucikan norma-norma dan nilai masyrakat yang telah terbentuk, mempertahankan dominasi tujuan kelompok diatas keinginan individu dan disiplin kelompok diatas dorongan hati individu. Dengan demikian agama memperkuat legitimasi (pembenaran menurut hukum) pembagian fungsi, fasilitas dan ganjaran yang merupakan cirri khas suatu masyarakat.
Keempat, agama juga melakukan fungsi yang bisa bertentangan dengan fungsi sebelumnya. Agama dapat pula memberikan standar nilai dalam arti dimana norma-norma yang telah terlembaga, dapat dikaji secarakritis dan kebetulan masayarakat sedang membutuhkannya. Hal ini mungkin sekali benar khusus dalam hubungan dengan agamayang menitik beratkan transendensi (dalam teologi, istilah ini berarti bahwa tuhan itu berada jauh diluar alam) Tuhan, dan konsekuensi superioritasnya pada dan kemerdekaannya dari masyarakat yang mapan.
Kelima, agama melakukan fungsi-fungsi identitas yang penting. Kita telah menyinggung salah satu aspek fungsi ini dalam membicarakan fungsi hubungan trasendentals yang ada dalam agama. Melalui penerimaan nilai-nilai yang terkandung dalam agama dan kepercayaan-kepercayaan tentang hakikat dan takdir manusia, individu mengembangkan aspek penting pemahaman diri batasan diri. Melalui peran penting msnusia di dalam ritual agama dan doa, mereka juga melakukan unsur-unsur signifikan (mengandung arti penting) yang ada dalam identitasnya.
Keenam, agama menyangkut pertumbuhan dan kedewasaan individu, dan perjalanan hidup melalui tinngkat usia yang ditentukan oleh masyarakat. Psikologi telah menunjukkan bahwa pertumbuhan individu menghadapi serangkaian karakteristik (ciri khas)  yang terjadi pada berbagai tingkat usia manusia, serangkaian peristiwa yang dijumpai dari sejak lahir sampai mati. [6]
Fungsi agama ditinjau dari kajian sosiologis, ada dua macam. Pertama disebut fungsi manifest, dan yang kedua fungsi latent. Fungsi manifest adalah fungsi yang disadari yang bisanya merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh pelaku-pelaku ajaran agama. Sedangkan fungsi laten adalah fungsi yang tersembunyi, yang kurang disadari oleh pelaku-pelaku ajaran agama. Masalah agama tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat, karena agama itu sendiri ternyata diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
 Dalam prakteknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain sebagai berikut.:
1.      Fungsi Edukatif (pendidikan)
Ajaran agama yang dianut memberikan ajaran-ajaran yang harus dipatuhi. Ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang. Kedua unsur suruhan dan larangan mempunyai latar belakang mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agama masig-masing.
2.      Fungsi Penyelamat
Keselamatan yang diberikan oleh agama kepada penganutnya adalah keselamaan yang meliputi dua alam yaitu : dunia dan akhirat. Dalam mencapai keselamatan itu agama mengajarkan kepada penganutnya melalui: pengenalan memalui masalah syakral, berupa keimana kepada Tuhan. Pelaksanaan pengenalan kepada unsur (zat supranatural) tu tertujuan agar dapat berkomunikasi dengan baik secara langsung maupun dengan perantara,
3.      Fungsi sebagai Pendamain
Melalui agama seseorang yang bersalah atau berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama. Rasa berdosa dan rasa bersalah akan segera menjadi hilang dari batinnya, apabila seseorang pelanggar telah menebus dosanya melalui tobat, pensucian, atau pun penebusan dosa[7]
4.      Fungsi sebagai Social Control (pengawasan siosial)
Ajaran agama oleh penganutnya dinggap sebagai norma sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagai pengawasan sosial secara individu maupun kelompok karena; pertama, agama secara instansi, merupakan norma bagi pengikutnya, kedua, agama secara dogatis (ajaran) mempunyai fungsi kritis yang bersifat profetis (wahyu, kenabian).[8]
5.      Fungsi sebagai Pemupuk Rasa Solidaritas (kesetiakawanan)
Para penganut agama yang sama secara psikologis akan merasa memiliki kesamaan dalam satu kesatuan; iman dan kepercayaan. Rasa kesatuan ini akan membina rasa solidaritas dalam kelompok maupun perorangan, bahkan kadang-kadang dapat membina rasa persaudaraan yang kokoh.
6.      Fungsi Transformatif (berubah-ubah)
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Kehidupan baru diterimanya berdasarkan ajaran agama yang dipeluknya itu kadangkala mampu mengubah kesetiaannya kepada adat atau norma yang dianut sebelumnya.
7.      Fungsi Kreatif (kemampuan menciptakan sesuatu yang baru)
Ajaran agama menolong dan mengajak para penganutnya untuk bekerja produktif bukan saja untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga untuk kepentingan orang lain. Penganut agama bukan saja disuruh bekerja secara rutin dalam pola hidup yang sama, akan tetapi juga dituntut untuk melakukan inovasi penemu baru. [9]
8.      Fungsi Sublimatif
Segala usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niatan yang tulus, karena untuk Allah merupakan ibadah. Agama yang berlaku atas masyarakat bagaikan obat bius; agama meringankan penderitaan, namun tidak menghlangkan kondisi-kondisi yang menimbulkan penderitaan itu. [10]









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Tidak dapat dipungkiri bahawa Indonesia merupakan Negara yang sangat terkenal  pluralism, baik dari segi sosial budaya maupun agama. Agama merupakan suatu kepercayaan yang dijadikan pedoman dalam menjalankan kehidupan sesuai dengan yang ajaran agamanya. kepercayaan tersebut sangat beraneka ragam, diantaranya adalah: Dinamisme, Animisme, Polytheisme, Henotheisme, Primitive Monotheisme.
Akantetapi dari berbagai aliran yang ada sejak zaman dahulu maka Ajaran agama islam merupakan ajaran yang khaq atau benar sesuai dengan firman Allah dalam QS. Ali- Imran ayat 19 yaitu,
¨bÎ) šúïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3 $tBur y#n=tF÷z$# šúïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# žwÎ) .`ÏB Ï÷èt/ $tB ãNèduä!%y` ÞOù=Ïèø9$# $Jøót/ óOßgoY÷t/ 3 `tBur öàÿõ3tƒ ÏM»tƒ$t«Î/ «!$#  cÎ*sù ©!$# ßìƒÎŽ|  É>$|¡Ïtø:$# ÇÊÒÈ  
19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.

Peran agama dalam masyarakat adalah sebagai motivator (pendorong) agama memberikan dorongan batin atau motif, akhlak dan moral manusia yang mendasari dan melandasi cita-cita dan perbuatan manusia dalam seluruh asapek hidup dan kehidupan, termasuk dalam usaha dan pembangunan.
Fungsi agama ditinjau dari kajian sosiologis, ada dua macamyaitu: Fungsi manifest adalah fungsi yang disadari yang bisanya merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh pelaku-pelaku ajaran agama. Sedangkan fungsi laten adalah fungsi yang tersembunyi, yang kurang disadari oleh pelaku-pelaku ajaran agama.
  1. Saran
Demikian makalah yang dapat kami selesaikan, Kami sadar dalam pembuatan makalah ini masih jauh mendekati kesempurnaan, untuk itu kritik saran yang membangun sangat kami tunggu untuk perbaikan dalam pembuatan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh mahasiswa, khususnya dalam hal memahami perbedaan antara satu dengan yang lain.























Daftar Pustaka

Al Barry, M. Dahlan, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola
Echols, John M., Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia, 2005.
Ishomuddin, Pengantar Sosiologi Agama, Jakarat: Ghalia Indonesia-UMM Press, 2002.
Nasution, Harun ISLAM RASIONAL, Gagasan dan Pemikiran, Bandung: Mizan, 1995
O’Dea, Thomas F, Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal. Terjemahan Jakarta: Rajagrafindo Persada, 1995.
Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid, al-Ibthal Linazhariyyatil Khalthi baina Diinil Islam wa Ghairihi minal Adyaan, cet. Daar ‘Alamul Fawa-id, cet II/ th. 1421 H
http://asiknyahidupdenganilmu.blogspot.com/2011/06/macam-macam-kepercayaan.html diakses pada Senin, 01 Desember 2014 Pukul 10.10 WIB.



[1] Harun Nasution, ISLAM RASIONAL Gagasan dan Pemikiran, (Bandung: Mizan, 1995) , hlm. 33
[3] Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid, al-Ibthal Linazhariyyatil Khalthi baina Diinil Islam wa Ghairihi minal Adyaan, cet. Daar ‘Alamul Fawa-id, cet II/ th. 1421 H
[4] Ishomuddin, Pengantar Sosiologi Agama, (Jakarat: Ghalia Indonesia-UMM Press, 2002),  hlm. 38.
[5] M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Arkola)
[6] Thomas F. O’Dea, Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal. Terjemahan (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 1995), hlm. 26.
[7] Ishomuddin, Pengantar Sosiologi Agama, (Jakarat: Ghalia Indonesia-UMM Press, 2002), hlm. 54-55.
[8] John M. Echols, Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 2005)
[9] M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Arkola)
[10] Ishomuddin, Pengantar Sosiologi Agama, (Jakarat: Ghalia Indonesia-UMM Press, 2002), hlm. 56.

No comments:

Post a Comment