PERAN DAN
FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT
MAKALAH
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah: Tauhid
Dosen
Pengampu: Bapak Asro’i
Disusun Oleh:
Ulfa Nurul Wakhidah (133911037)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Sebagai
agama Universal, Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang berlaku untuk semua tempat dan semua zaman. Ajaran-ajaran
dasar yang bersifat universal, absolut, mutlak benar, tidak berubah dan tidak
boleh diubah menurut para ulama jumlahnya kurang lebih 500 ayat atau kurang
lebih 14% dari seluruh ayat Al-Qur’an. Perincian tentang maksut dan pelaksanaan
ajaran-ajaran dasar yang terkandung dalam Al-Qur’an disesuaikan dengan situasi
dan kondisi tempat dan zaman tertentu. Dengan demikian timbulah aliran-aliran
dan madzab-madzab dalam ajaran-ajaran Islam.
Dalam
akidah atau teologi, timbul lima aliran, yaitu: Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah,
Asy’ariyah, dan Maturidiyah. Dalam fiqih atau hukumIslam, muncul empatb madzab:Hanafi,
Maliki, Syafi’I dan Hambali. Dalam politik lahir tiga aliran: Sunni, Khawarij
dan Syi’ah. Aliran dan madzab yang timbul berbeda-beda sesuai dengan situasi
dan kondisi tempat serta zamannya masing-masing.
Karena
semuanya adalah penjabaran dan penafsiran dari ajaran-ajaran dasar Al-Qur’an,
maka semuanya berada dalam kebenaran. Tidak dibenarkan bahwa hanya satu dari madzab dan aliran yang
berbeda-beda itu yang benar dan selain itu dinyatakan salah. Mengenai
pernyataan ini, Nabi dalam Hadisnya mengatakan “Perbedaan dikalangan umatku
adalah rahmat”. Karena itu kecenderungan manusia berbeda-beda, dengan perbedaan
dapat menjumpai keserasian dalam dirinya.[1]
B. Rumusan
Masalah
Dari
permasalahan tersebut di atas maka dapat diambil beberapa rumusan masalah, diantaranya
adalah:
1.Bagaimanakah
kondisi kepercayaan masyarakat saat ini?
2.Bagaimanakah
ajaran kepercayaan yang benar menurut islam?
3.Bagaimanakah
Peran dan fungsi agama dalam masyarakat?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kepercayaan
Masyarakat
Tidak
dapat dipungkiri bahawa Indonesia merupakan Negara yang sangat terkenal pluralism, baik dari segi sosial budaya maupun
agama. Agama merupakan suatu kepercayaan yang dijadikan pedoman dalam
menjalankan kehidupan sesuai dengan yang dianjurkan di dalam ajaran agamanya. Mayoritas
masyarakat Indonesia menganut agama Islam, akantetapi sebelum munculnya agama
ini terdapat berbagai macam system kepercayaan yang dianut dan dijadikan
pedoman dalam kehidupannya, kepercayaan tersebut sangat beraneka ragam,
diantaranya adalah:
1. Dinamisme
Berasal
dari bahasa Yunani ‘Dynamis’ artinya kekuatan atau kesaktian, maksudnya
kekuatan atau kesaktian yang gaib karena orang primitive masih delap dengan
kekuatan tersebut.
2. Animisme
Berasal dari perkataan latin ’anima’ disebut artinya roh
atau jiwa. Orang primitive mempunyai kepercayaan bahwa semua yang kita lihat
seperti manusia, hewan, tumbuhan memiliki roh. Perbedaan dinamis yaitu mempercayai
adanya manna atau kekuatan dan kesaktian
yang abstrak, sedangkan animisme mempercayai adanya roh.
3. Polytheisme
Dari poly artinya banyak dan theos artinya tuhan atau
dewa. Orang primitive mempunyai kepercayaan bahwa di dunia ini terdapat banyak
dewa, dan dewa ini mempunyai tugas tertentu, di antaranya dewa api, dewa
anggin, dewa taufan, dewa guntur, dewa perang, dewa kesuburan, dewa kecantikan,
dan banyak dewa lainya. Mesir kuno, orang percaya dewa matahari disebut ’Dewa
ra’.
Di India
disebut ’Dewa Surya’. Dan di Persia disebut ’Dewa Meithra. Pada awalnya
mempercayai banyak dewa itu, satu sama lain sederajat kekuasaanya tetapi lama
kelamaan ada yang dianggap lebih tinggi kesaktianya, sehingga lebuh dihormati
dan di puja, seperti agama Mesir Kuno dikenal Dewa Osiris, Isis (istrinya) dan
Herus (anaknya) juga di Arab Jahiliyah kita mengenal Dewa Al-Lata, Al-Uzza, dan
Hubal.
4.
Henotheisme
Suatu
kepercayaan terhadap satu dewa saja yang dipuja, dan dewa dewa lain di abaikan,
tetapi jika percaya dengan satu dewa besar dan dewa lain masih dipuja kepercayaan
ini masih masuk polytheisme.
5.
Primitive Monotheisme
Dalam
masyarakat primitive kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa (supreme
being, wujud agung) kepercayaan hanya ada satu tuhan dan tidak ada tuhan atau
dewa lain yang lebih rendah atau saingan dewa bangsa lain. Hanya saja
gambaran adanya wujud agung menurut orang primitive masih sederhana sekali,
sehingga gambaran tuhan berbeda sekali dengan kitap suci agama besar. [2]
B. Kepercayaan
yang benar menurut Islam
Islam merupakan suatu kepercayaan yang dianut dan
dijadikan pedoman oleh umatnya yaitu kaum muslimin. Orang-orang islam meyakini
bahwa satu-satunya agama yang benar, diridhai dan diterima oleh Allah SWT adalah
agama Islam. Adapun agama-agama lain selain Islam tidak akan diterima oleh
Allah SWT. Agama selain Islam yaitu Nasrani, Yahudi, Kong Hu Chu, Hindu, Budha,
dan agama yang lainnya tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Ajaran agama islam merupakan ajaran yang khaq atau
benar sesuai dengan firman Allah dalam QS. Ali- Imran ayat 19 yaitu,
¨bÎ) úïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3 $tBur y#n=tF÷z$# úïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# wÎ) .`ÏB Ï÷èt/ $tB ãNèduä!%y` ÞOù=Ïèø9$# $Jøót/ óOßgoY÷t/ 3 `tBur öàÿõ3t ÏM»t$t«Î/ «!$# cÎ*sù ©!$# ßìÎ| É>$|¡Ïtø:$# ÇÊÒÈ
19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah
hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189]
kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada)
di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka
Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
Selain itu Nabi Muhammad SAW
juga bersabda bahwa:
اْلإِسْلاَمُ
يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى
“Islam itu tinggi
dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.”
[HR. Ad-Daruquthni
(III/ 181 no. 3564), tahqiq Syaikh ‘Adil Ahmad ‘Abdul Maujud dan Syaikh ‘Ali
Mu’awwadh, Darul Ma’rifah, th. 1422 H) dan al-Baihaqy (VI/205) dari Shahabat
‘Aidh bin ‘Amr al-Muzany Radhiyallahu anhu. Lihat Irwaa-ul Ghalil (V/106 no.
1268) oleh Syaikh al-Albany rahimahullah]
Allah berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 83 yaitu:
uötósùr&
Ç`Ï «!$# cqäóö7t ÿ¼ã&s!ur zNn=ór& `tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÄßöF{$#ur $YãöqsÛ $\dö2ur Ïmøs9Î)ur cqãèy_öã ÇÑÌÈ
83. Maka Apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah,
Padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi,
baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.
Selain itu Allah SWT
juga berfirman dalam QS,Ali- Imran ayat 85 yaitu:
`tBur
Æ÷tGö;t
uöxî
ÄN»n=óM}$#
$YYÏ
`n=sù
@t6ø)ã
çm÷YÏB
uqèdur
Îû
ÍotÅzFy$#
z`ÏB
z`ÌÅ¡»yø9$#
ÇÑÎÈ
85. Barangsiapa mencari
agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama
itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.
Didalam firman Allah ini
sudah terlihat jelas bahwa ajaran yang paling benar didalam Islam adalam agama
islam,hal ini selaras juga dengan firman Nabi Muhammad SAW bahwa agama Islam
merupakan agama yang paling tinggi dan tidak ada yang mampu menandingi
kebenarannya. Karena agama-agama yang lain telah mengalami penyimpangan
yang fatal dan telah dicampuri dengan tangan-tangan kotor manusia.
Kemudian
ayat-ayat di atas juga menjelaskan bahwa orang Yahudi dan Nasrani tidak senang
kepada Islam serta mereka tidak ridha sampai umat Islam mengikuti mereka.
Mereka berusaha untuk menyesatkan umat Islam dan me-murtadkan umat Islam dengan
berbagai cara. Saat ini gencar sekali dihembuskan propaganda penyatuan agama,
yang menyatakan konsep satu Tuhan tiga agama. Hal ini tidak bisa diterima, baik
secara nash (dalil Al-Qur-an dan As-Sunnah) maupun akal.
Oleh
karena itu, seorang yang beriman kepada Allah sebagai Rabb-nya, Islam sebagai
agamanya, dan Muhammad SAWsebagai Nabinya, tidak boleh ikut serta dalam
seminar-seminar, perkumpulan, pertemuan, yayasan dan organisasi mereka. Tidak
boleh pula menjadi anggota mereka. Bahkan ia wajib menjauhinya, mewaspadainya
dan takut terhadap akibat buruknya. Ia harus menolaknya, dan menampakkan
penolakannya secara terang-terangan serta mengusirnya dari negeri kaum
Muslimin.
Pemerintah muslim
wajib menegakkan sanksi murtad terhadap pengikut propaganda tersebut, setelah
terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak adanya penghalang. Hal itu dilakukan demi
menjaga keutuhan agama dan sebagai peringatan terhadap orang-orang yang
mempermainkan agama, dan dalam rangka mentaati Allah dan Rasul-Nya serta demi
tegaknya syari’at Islam yang suci.[3]
- Peran
dan Fungsi Agama dalam Masyarakat
Peran
agama dalam masyarakat adalah, Pertama agama sebagai motivator (pendorong)
agama memberikan dorongan batin atau motif, akhlak dan moral manusia yang
mendasari dan melandasi cita-cita dan perbuatan manusia dalam seluruh asapek
hidup dan kehidupan, termasuk dalam usaha dan pembangunan. Agama sebagai
motivasi memberikan pengaruh dalam mendorong individu untuk melakukan suatu
aktivitas, karena perbuatan yang dilakukan dengan latar belakang keyakinan agamadinilai
mempunyai unsur kesucian, serta ketaatan. [4]
Sedangkan
agama sebagai nilai etika karena dalam melakukan suatu tindakan seseorang akan
terikat kepada ketentuan antara mana yang boleh dan mana yang tidak boleh
menurut ajaran aganma yang dianutnya. Motivasi mendorong seseorang untuk
berkreasi, berbuat kebajikan maupun berkorban. Sedangkan nilai etika mendorong
seseorang untuk berlaku jujur, menepati janji, menjaga amanah, dan sebagainya.
Kedua,
agama sebagai creator (pencipta) dan innovator (pembaharu), memberikan semangat
dorongan untuk bekerja kreatif (mempunyai kemampuan untuk mencipta) dan
produktif (banyak menghasilkan) dengan penuh dedikasi (pengabdian) untuk
membangun kehidupan dunia yang lebih baik dan kehidupan khirat yang baik pula.
Oleh karena itu, disamping bekerja kreatif, agama mendorong pula adanya
pembaruan dan penyempurnaan (inovatif).
Ketiga,
agama sebagai integrator (menyatu padukan), baik individual maupun social,
dalam arti bahwa agama mengintregasikan dan menyerasikan segenap aktivitas
manusia, baik sebagai perseorangan maupun anggota masyarakat, yaitu integrasi
dan keserasian sebagai insan yang taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, serta
integrasi dan keserasian antara manusia sebagai makhluk social dalam
hubungannya dengan sesame dan lingkungannya.
Sebagai
intergrator-individual, agama dapat menghindarkan manusia dari pribadi kepribadian
yang goyang dan pecah. Sebagai integrator-sosial, mempunyai fungsi sebagai
perekat atau fungsi kohesif (berhubungan) antara manusia terhadap sesamanya, didorong
oleh rasa kemanusiaan, kasih sayang terhadap sesamanya, altruisme (mementingkan
kepentingan orang lain), dan lain-lain.
Keempat,
agama sebagai sublimator (memperindah), agama menyandukan dan mengkuduskan
segala perbuatan manusia, sehingga perbuatan manusia, bukan hanya yang bersifat
keagamaan saja, tetapi setiap perbuatan dijalan kan dengan tulus ikhlas dan
penuh pengabdian karena keyakinan agama, bahwa segala pekerjaan yang baik
merupakan bagian pelaksanaan ibadah insan terhadap Sang pencipta atau
al-kholiqnya atau Tuhan Yang Maha Esa.
Kelima,
agama sebagai sumber inspirasi (ilham) budaya bangsa Indonesia, melahirkan
hasil budaya fisik berupa cara pakaian yang sopan dan indah, gaya arsitektur,
dan lain-lain, serta hasil budaya nonfisik seperti seni budaya yang menafaskan
agama kehidupan beragama yang jauh dari syirik dan musyrik.
Ø Fungsi Agama dalam Masyarakat
Adapun fungsi agama dalam masyarakat ada enam hal, yaitu:
Pertama,
agama mendasarkan perhatiannya pada sesuatu yang diluar jangkauan manusia yang
melibatkan takdir dan kesejahteraan, dan terhadap mana manusia memberikan
tanggapan serta menghubungkan dirinya, menyediakan bagi pemelukya suatu
dukungan, dan rekonsiliasi (perdamaian).[5]
Manusia membutuhkan dukungan moral disaat menghadapi ketidakpastian,
membutuhkan rekonsiliasi dengan masyarakat bila diasingkan dari tujuan dan
norma-normanya.
Kedua,
agama menawarkan suatu hubungan trasendental (bersifat jauh dari dunia empiris)
melalui pemujaan dan upacara ibadat, karena itu memberikan dasar emosional bagi
rasa aman baru dan identitas yang lebih kuat di tengah ketitdakpastian dan
ketidakmungkinan kondisi manusia dan arus serta perubahan kerangka acuan
ditengah pertikaian dan kekaburan pendapat serta sudut pandang manusia.
Ketiga, agama
mensucikan norma-norma dan nilai masyrakat yang telah terbentuk, mempertahankan
dominasi tujuan kelompok diatas keinginan individu dan disiplin kelompok diatas
dorongan hati individu. Dengan demikian agama memperkuat legitimasi (pembenaran
menurut hukum) pembagian fungsi, fasilitas dan ganjaran yang merupakan cirri
khas suatu masyarakat.
Keempat,
agama juga melakukan fungsi yang bisa bertentangan dengan fungsi sebelumnya.
Agama dapat pula memberikan standar nilai dalam arti dimana norma-norma yang
telah terlembaga, dapat dikaji secarakritis dan kebetulan masayarakat sedang
membutuhkannya. Hal ini mungkin sekali benar khusus dalam hubungan dengan
agamayang menitik beratkan transendensi (dalam teologi, istilah ini berarti
bahwa tuhan itu berada jauh diluar alam) Tuhan, dan konsekuensi superioritasnya
pada dan kemerdekaannya dari masyarakat yang mapan.
Kelima,
agama melakukan fungsi-fungsi identitas yang penting. Kita telah menyinggung
salah satu aspek fungsi ini dalam membicarakan fungsi hubungan trasendentals
yang ada dalam agama. Melalui penerimaan nilai-nilai yang terkandung dalam
agama dan kepercayaan-kepercayaan tentang hakikat dan takdir manusia, individu
mengembangkan aspek penting pemahaman diri batasan diri. Melalui peran penting
msnusia di dalam ritual agama dan doa, mereka juga melakukan unsur-unsur
signifikan (mengandung arti penting) yang ada dalam identitasnya.
Keenam,
agama menyangkut pertumbuhan dan kedewasaan individu, dan perjalanan hidup
melalui tinngkat usia yang ditentukan oleh masyarakat. Psikologi telah
menunjukkan bahwa pertumbuhan individu menghadapi serangkaian karakteristik
(ciri khas) yang terjadi pada berbagai
tingkat usia manusia, serangkaian peristiwa yang dijumpai dari sejak lahir
sampai mati. [6]
Fungsi
agama ditinjau dari kajian sosiologis, ada dua macam. Pertama disebut fungsi
manifest, dan yang kedua fungsi latent. Fungsi manifest adalah fungsi yang
disadari yang bisanya merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh pelaku-pelaku
ajaran agama. Sedangkan fungsi laten adalah fungsi yang tersembunyi, yang
kurang disadari oleh pelaku-pelaku ajaran agama. Masalah agama tidak akan
mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat, karena agama itu sendiri
ternyata diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam prakteknya fungsi agama dalam masyarakat
antara lain sebagai berikut.:
1. Fungsi Edukatif (pendidikan)
Ajaran agama yang dianut memberikan
ajaran-ajaran yang harus dipatuhi. Ajaran agama secara yuridis berfungsi
menyuruh dan melarang. Kedua unsur suruhan dan larangan mempunyai latar belakang
mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan
yang baik menurut ajaran agama masig-masing.
2. Fungsi Penyelamat
Keselamatan yang diberikan oleh
agama kepada penganutnya adalah keselamaan yang meliputi dua alam yaitu : dunia
dan akhirat. Dalam mencapai keselamatan itu agama mengajarkan kepada
penganutnya melalui: pengenalan memalui masalah syakral, berupa keimana kepada
Tuhan. Pelaksanaan pengenalan kepada unsur (zat supranatural) tu tertujuan agar
dapat berkomunikasi dengan baik secara langsung maupun dengan perantara,
3. Fungsi sebagai Pendamain
Melalui agama seseorang yang
bersalah atau berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama.
Rasa berdosa dan rasa bersalah akan segera menjadi hilang dari batinnya, apabila
seseorang pelanggar telah menebus dosanya melalui tobat, pensucian, atau pun
penebusan dosa[7]
4. Fungsi sebagai Social Control
(pengawasan siosial)
Ajaran agama oleh penganutnya
dinggap sebagai norma sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagai pengawasan
sosial secara individu maupun kelompok karena; pertama, agama secara instansi,
merupakan norma bagi pengikutnya, kedua, agama secara dogatis (ajaran)
mempunyai fungsi kritis yang bersifat profetis (wahyu, kenabian).[8]
5. Fungsi sebagai Pemupuk Rasa Solidaritas
(kesetiakawanan)
Para penganut agama yang sama secara
psikologis akan merasa memiliki kesamaan dalam satu kesatuan; iman dan
kepercayaan. Rasa kesatuan ini akan membina rasa solidaritas dalam kelompok
maupun perorangan, bahkan kadang-kadang dapat membina rasa persaudaraan yang
kokoh.
6. Fungsi Transformatif (berubah-ubah)
Ajaran agama dapat mengubah
kehidupan kepribadian seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru sesuai
dengan ajaran agama yang dianutnya. Kehidupan baru diterimanya berdasarkan
ajaran agama yang dipeluknya itu kadangkala mampu mengubah kesetiaannya kepada
adat atau norma yang dianut sebelumnya.
7. Fungsi Kreatif (kemampuan
menciptakan sesuatu yang baru)
Ajaran agama menolong dan mengajak
para penganutnya untuk bekerja produktif bukan saja untuk kepentingan dirinya
sendiri, tetapi juga untuk kepentingan orang lain. Penganut agama bukan saja
disuruh bekerja secara rutin dalam pola hidup yang sama, akan tetapi juga
dituntut untuk melakukan inovasi penemu baru. [9]
8. Fungsi Sublimatif
Segala usaha manusia selama tidak
bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niatan yang tulus,
karena untuk Allah merupakan ibadah. Agama yang berlaku atas masyarakat
bagaikan obat bius; agama meringankan penderitaan, namun tidak menghlangkan
kondisi-kondisi yang menimbulkan penderitaan itu. [10]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tidak
dapat dipungkiri bahawa Indonesia merupakan Negara yang sangat terkenal pluralism, baik dari segi sosial budaya maupun
agama. Agama merupakan suatu kepercayaan yang dijadikan pedoman dalam
menjalankan kehidupan sesuai dengan yang ajaran agamanya. kepercayaan tersebut
sangat beraneka ragam, diantaranya adalah: Dinamisme, Animisme, Polytheisme, Henotheisme, Primitive Monotheisme.
Akantetapi dari berbagai aliran yang ada sejak zaman
dahulu maka Ajaran agama islam merupakan ajaran yang khaq atau benar sesuai
dengan firman Allah dalam QS. Ali- Imran ayat 19 yaitu,
¨bÎ) úïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3 $tBur y#n=tF÷z$# úïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# wÎ) .`ÏB Ï÷èt/ $tB ãNèduä!%y` ÞOù=Ïèø9$# $Jøót/ óOßgoY÷t/ 3 `tBur öàÿõ3t ÏM»t$t«Î/ «!$# cÎ*sù ©!$# ßìÎ| É>$|¡Ïtø:$# ÇÊÒÈ
19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah
Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali
sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di
antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka
Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
Peran agama dalam masyarakat adalah
sebagai motivator (pendorong) agama memberikan dorongan batin atau motif,
akhlak dan moral manusia yang mendasari dan melandasi cita-cita dan perbuatan
manusia dalam seluruh asapek hidup dan kehidupan, termasuk dalam usaha dan
pembangunan.
Fungsi
agama ditinjau dari kajian sosiologis, ada dua macamyaitu: Fungsi manifest
adalah fungsi yang disadari yang bisanya merupakan tujuan yang ingin dicapai
oleh pelaku-pelaku ajaran agama. Sedangkan fungsi laten adalah fungsi yang
tersembunyi, yang kurang disadari oleh pelaku-pelaku ajaran agama.
- Saran
Demikian makalah yang dapat kami selesaikan, Kami
sadar dalam pembuatan makalah ini masih jauh mendekati kesempurnaan, untuk itu
kritik saran yang membangun sangat kami tunggu untuk perbaikan dalam pembuatan
makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh
mahasiswa, khususnya dalam hal memahami perbedaan antara satu dengan yang lain.
Daftar Pustaka
Al Barry, M. Dahlan, Kamus Ilmiah
Populer, Surabaya: Arkola
Echols, John M., Inggris
Indonesia, Jakarta: Gramedia, 2005.
Ishomuddin, Pengantar Sosiologi
Agama, Jakarat: Ghalia Indonesia-UMM Press, 2002.
Nasution,
Harun ISLAM RASIONAL, Gagasan dan Pemikiran, Bandung: Mizan, 1995
O’Dea, Thomas F, Sosiologi Agama:
Suatu Pengenalan Awal. Terjemahan Jakarta: Rajagrafindo Persada, 1995.
Syaikh
Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid, al-Ibthal Linazhariyyatil Khalthi baina Diinil
Islam wa Ghairihi minal Adyaan, cet. Daar ‘Alamul Fawa-id, cet II/ th. 1421
H
http://asiknyahidupdenganilmu.blogspot.com/2011/06/macam-macam-kepercayaan.html
diakses pada Senin, 01 Desember 2014
Pukul 10.10 WIB.
[1] Harun Nasution, ISLAM
RASIONAL Gagasan dan Pemikiran, (Bandung: Mizan, 1995) , hlm. 33
[2] Asiknya Hidup Dengan Ilmu http://asiknyahidupdenganilmu.blogspot.com/2011/06/macam-macam-kepercayaan.html
diakses pada Senin, 01 Desember 2014 Pukul 10.10 WIB.
[3] Syaikh Bakr bin
‘Abdillah Abu Zaid, al-Ibthal Linazhariyyatil Khalthi baina Diinil Islam wa
Ghairihi minal Adyaan, cet. Daar ‘Alamul Fawa-id, cet II/ th. 1421 H
[6] Thomas F.
O’Dea, Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal. Terjemahan (Jakarta:
Rajagrafindo Persada, 1995), hlm. 26.
No comments:
Post a Comment